Polisi Duga Munarman Terlibat Baiat Anggotanya Jadi Teroris

Suasana Penangkapan Munarman (ist)

Jakarta,Dekannews - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait dugaan kasus tindak pidana terorisme. Dia tangkap di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan Munarman diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota teroris di tiga kota yakni Jakarta, Medan dan Makassar.

“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Sebelumnya, Tim Detasement Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman terkait kasus dugaan tindak terorisme.

Penangkapan itu dilakukan di sebuah Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Iya benar (penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (27/4/2021).

Dari informasi yang berhasil dihimpun Munarman ditangkap lantaran menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

“Bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ucapnya.(yor)